LPPM News & Information

LPPM News & Information

[vc_row][vc_column width=”1/2″][vc_accordion][vc_accordion_tab title=”BERITA & INFO LPPM UEU”][vc_column_text]

Selamat Kepada Para Dosen Universitas Esa Unggul Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2015 Batch 1

 

Esa Unggul University won the Competition Grant Program Based on 2010 Theme B (PHKI-B) Institution for 6 (six) Study Programs, namely:

  • Management
  • Accounting
  • Psychology
  • Informatics Engineering
  • Public Health
  • Physiotherapy

 

PHKI-B proposed by Esa Unggul University with the theme “Improving University Quality, Relevance and Access in an effort to improve the competitiveness of graduates” was chosen because it was in line with the strategic activities contained in EUU 2006-2010 Strategic Plan (Renstra) and EUU Vision and Mission.

 

Download:

Hasil Evaluasi Site Visit PHK Institusi proses seleksi tahun 2010

 

 [/vc_column_text][/vc_accordion_tab][/vc_accordion][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_accordion][vc_accordion_tab title=”BEASISWA DALAM NEGERI”][vc_column_text]BPPS SCHOLARSHIP – DIKTI

1. BACKGROUND

a. The Legal

The Legal basis  of Higher Education is an important sector in the effort to strengthen the nation’s competitiveness. Universities are higher education as mandated in Law Number 20 of 2003 concerning the National Education System (National Education System Law), which produces graduates who are noble, honest, qualified, democratic and able to face challenges and competition between nations. The same thing was stated in the 2003-2010 Higher Education Long Term Strategy (HELTS), that universities must produce graduates who have responsibilities and are able to contribute to the nation’s competitiveness.

Lecturers are an important component in universities. The increasing quality of lecturers will directly improve the quality of higher education. Law Number 14 of 2005 concerning Teachers and Lecturers, especially in item 46 paragraph 2 which states that lecturers are required to have certain academic qualifications, namely: (a) Master degree graduates for undergraduate and diploma programs, and (b). Doctoral graduates for postgraduate programs. Therefore, efforts to improve the academic qualifications of lecturers can be done through the provision of Postgraduate Education Scholarships (BPPS). To achieve these qualifications in a limited time, the BPPS Program needs to be expanded and accelerated.

 

b. Legal Description

Universities are providers of higher education that have an important role in the competitiveness of the nation. Lecturers as a component of Human Resources (HR) in  a university have a central and strategic role. The quality of lecturers will determine the quality of higher education. The quality of university determines the quality of implementing higher education, which in turn affects the competitiveness of the nation. The increasing quality of higher education is expected to improve the competitiveness of the nation. As an educational institution, universities have a big role in enhancing the development of Human Resources (HR) and increasing the nation’s filtering power. Improving the quality of human resources, in this case, lecturers in universities is a strategic effort to improve the quality of higher education. In order for the role to run well, it must be supported by lecturers with superior quality. To get superior quality lecturers, directed and mature planning needs to be well organized. One of the ways to improve the quality of lecturers is through further study at the postgraduate level.

The Directorate of Workforce at the Directorate General of Higher Education has the responsibility to improve the quality of lecturers through further education to postgraduate level as mandated in Law 14 of 2005. Therefore, the Directorate of Higher Education’s Postgraduate Education Scholarship Program is very helpful to improve the quality of higher education so able to improve the competitiveness of the nation.

 

c. Reason for carrying out the activity

Until 2007 there were 155,466 lecturers spread across 89 public universities (63,500 people) and around 2,850 private universities (91,966 people) throughout Indonesia. In state universities, lecturers with master and doctoral degrees have reached 68%. While in private universities only reached 47%. Overall the number of lecturers who have masters and / or doctoral qualifications is around 52 percent or equivalent to 81,291 people. Meanwhile the targets in the Directorate General of Higher Education’s Strategic plan in 2009 stated that they must reach 70% of PTN and PTS lecturers having master / doctoral qualifications. At the end of 2008, lecturers who had not yet graduated from master / doctoral were 58,934 people. To achieve the 70% target, new innovations need to be carried out from the efforts that have been made.

The Government through the Directorate General of Higher Education continues its efforts to encourage and improve the quality and qualifications of lecturers with postgraduate education through various means, including through (1) scholarships to public and private university lecturers who meet the requirements for continuing education at the postgraduate level, (2) accelerating achievement target number of lecturers with postgraduate education through various innovations in organizing BPPS.

 

Requirements

Teaching staff / PNS lecturers or foundations that have a NIP (PNS) or a Registration Number (Foundation)

Bachelor or Master degree graduate Lecturers

Pass the file selection and receive it at the Organizing Pps

Proposed by sending institution / Operating Pps

Registered as a new student in Organizing PPs or college students (Ongoing) at least 1 year running for Masters and 2 years running for doctoral

Not receiving another scholarship

Complete information: http://dikti.go.id[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][/vc_accordion][/vc_column][/vc_row]

2018-09-12T13:35:04+07:00Rabu, 12 September 2018|

Share This Story, Choose Your Platform!

Berita & Info LPPM UEU

[vc_row][vc_column width=”1/2″][vc_accordion][vc_accordion_tab title=”BERITA & INFO LPPM UEU”][vc_column_text]

Selamat Kepada Para Dosen Universitas Esa Unggul Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2015 Batch 1

 

Universitas Esa Unggul berhasil meraih Program Hibah Kompetisi Berbasis Institusi Tema B (PHKI-B) Tahun 2010 untuk 6 (enam) Program Studi, yaitu :

 

  • Manajemen
  • Akuntansi
  • Psikologi
  • Teknik Informatika
  • Kesehatan Masyarakat
  • Fisioterapi

 

PHKI-B yang diusulkan Univ. Esa Unggul dengan tema “Peningkatan Mutu, Relevansi dan Akses Universitas dalam upaya meningkatkan daya saing lulusan” dipilih karena sejalan dengan aktivitas strategis yang terdapat dalam Rencana Strategi (Renstra) UEU 2006-2010 dan Visi dan Misi UEU

 

Download:

Hasil Evaluasi Site Visit PHK Institusi proses seleksi tahun 2010

 

 [/vc_column_text][/vc_accordion_tab][/vc_accordion][/vc_column][vc_column width=”1/2″][vc_accordion][vc_accordion_tab title=”BEASISWA DALAM NEGERI”][vc_column_text]BEASISWA BPPS – DIKTI

1. LATAR BELAKANG

a. Dasar Hukum

Pendidikan Tinggi merupakan sektor penting dalam upaya memperkuat daya saing bangsa. Perguruan Tinggi merupakan pendidikan tinggi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yaitu menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, jujur, berkualitas, demokratis dan mampu menghadapi tantangan dan persaingan antar bangsa. Hal yang sama dinyatakan dalam Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003-2010, bahwa perguruan tinggi harus menghasilkan lulusan yang memiliki tanggung jawab dan mampu berkontribusi pada daya saing bangsa.

Dosen merupakan komponen penting dalam perguruan tinggi. Meningkatnya kualitas dosen akan secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya pada pasar 46 ayat 2 yang menyatakan bahwa dosen diharuskan memiliki kualifikasi akademik tertentu yaitu: (a) lulusan program magister untuk program sarjana dan program diploma, dan (b). lulusan program doktor untuk program pascasarjana. Oleh karena itu upaya peningkatan kualifikasi akademik dosen dapat dilakukan melalui pemberian Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS). Untuk mencapai kualifikasi tersebut dalam waktu yang terbatas, maka Program BPPS perlu diperluas dan diakselerasi.

b. Gambaran Hukum

Perguruan Tinggi (PT) adalah penyelenggara pendidikan tinggi yang mempunyai peran penting dalam daya saing bangsa. Dosen sebagai salah satu komponen Sumber Daya Manusia (SDM) dari suatu perguruan tinggi mempunyai peran sentral dan strategis. Kualitas dosen akan menentukan kualitas perguruan tinggi. Kualitas PT menentukan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan daya saing bangsa. Meningkatnya kualitas pendidikan tinggi diharapkan dapat meningkatkan daya saing bangsa.

Sebagai lembaga pendidikan, perguruan tinggi memiliki peran yang besar dalam peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan daya saring bangsa. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dalam hal ini adalah dosen, pada perguruan tinggi merupakan upaya stategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Agar peran perguruan tinggi yang strategis ini berjalan dengan baik haruslah ditunjang oleh dosen-dosen dengan kualitas unggul. Untuk memperoleh dosen berkualitas unggul, perencanaan yang terarah dan matang perlu disusun dengan baik. Salah satu meningkatkan kualitas dosen adalah melalui studi lanjutan ke jenjang pascasarjana (S2/S3).

Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mempunyai tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas dosen melalui pendidikan lanjutan ke jenjang S2/S3 seperti yang diamanatkan dalam UU 14 tahun 2005. Oleh karena itu, Program Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Ditnaga-Ditjen Dikti sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sehingga mampu meningkatkan daya saing bangsa.

c. Alasan Kegiatan dilaksanakan

Sampai tahun 2007 terdapat 155.466 dosen yang tersebar di 89 perguruan tinggi negeri (63.500 orang) dan sekitar 2.850 perguruan tinggi swasta (91.966 orang) di seluruh Indonesia. Di perguruan tinggi negeri, dosen yang berkualifikasi magister (S2) dan/atau doktor (S3) sudah mencapai 68%. Sementara di perguruan tinggi swasta baru mencapai 47%. Secara keseluruhan jumlah dosen yang memiliki kualifikasi magister (S2) dan/atau doktor (S3) adalah sekitar 52 persen atau setara dengan 81.291 orang. Sementara itu target dalam rencana Strategis Ditjen Dikti pada tahun 2009 harus mencapai angka 70% dosen PTN dan PTS sudah berkualifikasi S2/S3. Di akhir tahun 2008, dosen yang belum berkulalifikasi S2/S3 adalah 58.934 orang. Untuk mencapai target 70% tersebut perlu dilakukan berbagai inovasi baru dari upaya yang telah dilakukan.

Pemerintah melalui Ditjen Dikti terus berupaya mendorong dan meningkatkan kualitas dan kualifikasi dosen berpendidikan pascasarjana melalui berbagai cara, diantaranya melalui (1) pemberian beasiswa kepada dosen-dosen Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat pascasarjana, (2) percepatan pencapaian target jumlah dosen berpendidikan pascasarjana melalui berbagai inovasi penyelenggaraan BPPS.

Persyaratan

Staff pengajar/Dosen PNS atau Yayasan yang memiliki NIP ( PNS) atau Nomor Induk ( Yayasan )
Dosen Strata-1 atau Strata-2
Lulus Seleksi berkas dan diterima di Pps Penyelenggara
Diajukan oleh PT Pengirim/Pps Penyelenggara
Terdaftar sebagai mahasiswa baru di PPs Penyelenggara atau mahasiswa yang sedang kuliah ( Ongoing) minimal 1 tahun berjalan untuk S2 (Magister) dan 2 tahun berjalan untuk S3 (Doktor)
Tidak sedang menerima beasiswa lain

Informasi lengkap : http://dikti.go.id[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][/vc_accordion][/vc_column][/vc_row]

2019-08-08T09:44:56+07:00Kamis, 13 September 2012|

Share This Story, Choose Your Platform!

Go to Top